Supervisi PAI di SMK Al Kaaffah, Penguatan Perangkat Pembelajaran Bersama Pokjawas Kemenag Kabupaten Malang

Kepanjen, 29 September 2026 — SMK Al Kaaffah Kepanjen menerima kunjungan Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang, Bapak Arito, S.Ag., M.A., M.Pd., pada Selasa (29/9).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan supervisi dan bimbingan perangkat pembelajaran PAI kepada guru pengampu mata pelajaran Pendidikan Agama Islam SMK Al Kaaffah, Ibu Khusnul Devi Ainia, S.Pd.
Kegiatan supervisi turut didampingi oleh Kepala SMK Al Kaaffah Kepanjen, Ibu Maya Dian Rosita, S.A.P. Kehadiran kepala sekolah dalam proses tersebut menjadi bagian dari keterlibatan sekolah dalam mendukung penguatan kualitas pembelajaran, khususnya pada mata pelajaran PAI.
Supervisi sebagai Ruang Pembinaan
Supervisi pendidikan tidak hanya berkaitan dengan melihat kelengkapan administrasi atau perangkat pembelajaran guru. Lebih dari itu, supervisi dapat menjadi ruang untuk berdiskusi, memberikan arahan, serta melakukan refleksi terhadap perencanaan pembelajaran yang telah disusun.
Dalam kegiatan ini, Bapak Arito memberikan bimbingan kepada Ibu Khusnul Devi Ainia terkait perangkat pembelajaran PAI yang digunakan dalam proses pembelajaran.
Pendampingan tersebut memberikan kesempatan bagi guru untuk melihat kembali kesiapan perangkat pembelajaran sekaligus memperoleh masukan untuk melakukan penyempurnaan sesuai dengan kebutuhan proses belajar siswa.
Dengan demikian, perangkat pembelajaran tidak ditempatkan semata-mata sebagai dokumen administratif, tetapi sebagai bagian dari perencanaan yang membantu guru mengarahkan proses pembelajaran agar lebih terstruktur.
Peran Sekolah dalam Penguatan Pembelajaran PAI
Kehadiran Kepala SMK Al Kaaffah dalam kegiatan supervisi juga menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pembelajaran merupakan tanggung jawab bersama di lingkungan sekolah.

Guru menjadi pihak yang berhadapan langsung dengan proses pembelajaran di kelas, sementara kepala sekolah memiliki peran dalam memberikan dukungan terhadap proses pengembangan profesional guru dan peningkatan kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Dalam konteks pembelajaran PAI, perhatian tersebut menjadi penting karena Pendidikan Agama Islam tidak hanya berkaitan dengan pemahaman materi keagamaan, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembentukan karakter dan nilai-nilai yang diharapkan tumbuh dalam diri siswa.
Bagi siswa SMK, pembentukan karakter tersebut menjadi pelengkap dari kompetensi kejuruan yang mereka pelajari. Keterampilan teknis dan kesiapan memasuki dunia kerja perlu berjalan beriringan dengan sikap, nilai, dan tanggung jawab sebagai bagian dari masyarakat.
Dari Supervisi Menuju Perbaikan Berkelanjutan
Kegiatan supervisi bersama Pokjawas PAI Kemenag Kabupaten Malang juga menjadi bagian dari proses evaluasi dan pengembangan pembelajaran yang dilakukan secara berkelanjutan.
Guru tidak berhenti pada tahap menyusun perangkat dan melaksanakan pembelajaran. Selalu ada ruang untuk melihat kembali apa yang telah dilakukan, menerima masukan, kemudian melakukan perbaikan.
Dalam proses tersebut, kehadiran pengawas dapat memberikan perspektif dari luar sekolah, sementara guru dan manajemen sekolah dapat menjadikan masukan tersebut sebagai bahan pengembangan pembelajaran berikutnya.
Bagi SMK Al Kaaffah, supervisi ini menjadi salah satu bentuk upaya untuk terus memperkuat kualitas pembelajaran PAI melalui perencanaan yang lebih baik, pendampingan guru, dan evaluasi yang berkelanjutan.
Pada akhirnya, perangkat pembelajaran yang baik bukan hanya tentang kelengkapan dokumen, tetapi tentang bagaimana perencanaan tersebut benar-benar membantu guru menghadirkan proses belajar yang terarah dan bermakna bagi siswa.
Supervisi bukan sekadar melihat apa yang sudah dilakukan, tetapi juga membuka ruang untuk melihat apa yang masih bisa diperbaiki.
Kontributor : Fandy
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!


